Cara cek BI checking

Cara Cek BI Checking Online. Sangat Mudah dan Membantu !

Cara Cek BI Checking. Sangat Mudah dan Membantu ! – Seram rasanya mendengar kata BI Checking, apalagi saat sedang dihadapkan proses pembelian secara kredit.  Kamu yang memiliki track record buruk mengenai proses kredit, pasti selalu akan menghindari hal ini.

BI checking sendiri merupakan sistem yang berisikan informasi mengenai riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran. Proses ini biasanya akan dilakukan oleh para penyedia layanan kredit. Bila konsumen memiliki catatan yang buruk mengenai riwayat kredit bisa jadi menyulitkan ketika ingin mengambil kredit berikutnya, misalnya untuk kredit kepemilikan rumah atau KPR, kredit usaha rakyat atau KUR, serta kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga : Tidak Perlu Bingung, Inilah Cara Cek BPJS Kesehatan

Layanan BI Checking saat ini diakomodasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SILK yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rincian Skor

Berikut ini rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:

  • Skor 1: Berarti kredit lancar, debitur selalu memenuhi kewajiban membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
  • Skor 2: Berarti kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak cicilan kredit selama 1-90 hari
  • Skor 3: Berarti kredit tidak tancar, debitur menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari
  • Skor 4: Berarti kredit diragukan, debitur menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari
  • Skor 5: Berarti kredit macet, debitur menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari

Dari skor di atas, pengauan kredir calon debitur yang akan ditolak Bank adalah scror 3 – 5. Karena Bank tidak ingin mengambil resiko jika nantinya kredit yang diberikan bermasalah atau non performing loan (NPL).

Non performing loan (NPL) merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur seberapa sehat suatu bank. Jika ada NPL maka modal bank akan berkurang dan berimbas pada pemberian kredit yang akan datang.

Cara Melihat BI Checking

Dikutip dari laman OJK berikut adalah penjelasan melihat BI Checking.

Cara melihat BI checking yang kini berubah menjadi SLIK :

  • Untuk debitur perorangan, siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.
  • Silahkan datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah.
  • Petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB jika dokumen lengkap.

Cara cek BI checking secara online :

  • Buka situs https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
  • Isi formulir dan nomor antrean
  • Upload foto scan dokumen yaitu KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
  • Setelah mengisi kolom captcha, klik tombol “Kirim”
  • Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
  • OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
  • Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
  • Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
  • OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
  • Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email

Membersihkan Skor Buruk

Jika kamu terlanjur memiliki scor yang tidak baik dari hasil BI Checking, kamu masih bisa memperbaikinya dengan melakukan cara-cara di bawah ini.

  • Segera lunasi cicilan kredit atau utang yang tertunggak. Sebab di bank manapun kamu mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit kamu masih buruk.
  • Jika hutang atau tunggakan sudah dilunas, pantau BI Checking dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kamu bisa mengajukan komplain ke bank di mana kamu mengambil kredit.
  • Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana kamu mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa kamu telah menyelesaikan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

 

Demikian penjelasan tentang cara cek BI Checking. Setelah memahami apa itu BI Checking serta cara melihat dan membersihkannya, ada baiknya untuk merencanakan keuangan kamu agar terkelola dengan baik. Sebaiknya kamu bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Jika tidak benar-benar butuh, janganlah mudah untuk melakukan proses kredit.

Namun jika memang dibutuhkan secara mendesak pun, kamu harus sesuaikan dengan kemampuan. Jangan dipaksakan jika dirasa memberatkan, yang nantinya akan berpengaruh pada proses pembayaran cicilan tiap bulannya. Jika kamu terus-terusan telat membayar apa lagi menunggak, namamu akan di black list yang nantinya akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan dari Bank saat ingin mengajukan kredit di lain waktu.